Proyek Jalan dan Jembatan di Mangkurawang Mangkrak

img

TENGGARONG, Sangat banyak proyek proyek mangkrak dan “amburadul” di Kutai Kartanegara, yang hingga kini tak tuntas penyelesaiannya. Salah satunya adalah proyek peningkatan Jalan Ahmad Dahlan menuju ke Jalan Kramajaya Mangkurawang.

Dana digunakan untuk pembangunan proyek tersebut sangat besar, mencapai puluhan miliar, namun pada kenyataan pelaksanaan pembangunan tak seperti yang diharapkan. Masih banyak lahan lahan warga yang akan terkena pembangunan jalan belum dibebaskan, akhirnya mangkrak tak dilanjutkan pengerjaanya. Seperti kondisi pembangunan Jembatan di kawasan Jalan Kramajaya dekat Pasar Mangkurawang, hingga saat ini tak jelas penyelesaian ganti rugi lahan milik warga sehingga proyek tersebut amburadul.

Menurut Lurah Mangkurawang Nuzul Hidayat bahwa proyek tersebut dimulai tahun 2013 yang lalu ,proyek jalan dan jembatan di Mangkurawang tersebut memang bermasalah karena lahan warga belum dibebaskan.

 “ Padahal proyek jalan dan jembatan tersebut kalau sudah selesai menjadi  lebih enak karena menggunakan 1 jalur saja,Kami juga masih berkonsultasi dengan sejumlah warga yang terkena tanahnya buat pembanguan jalan dan jembatan “ujar Nuzul Hidayat saat ditemui Poskota Kaltim Tidak lama ini.

Nuzul mengatakan bahwa untuk pembangunan jalan dan jembatan  ,  tanah warga yang  terkena tersebut adalah kewenangan dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, untuk proses pembebasan atau ganti rugi.

“Saya juga sudah berbicara dengan beberapa warga untuk mengerti lagi karena ini kepentingan umum ,kami juga masih berkomunikasi dengan Dinas PU untuk kedepannya nanti bagaimana, tetapi dalam bulan-bulan ini nanti kami akan mengadakan rapat bersama dari Dinas PU Kukar dan warga”paparnya.

Sementara Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya sunggguh sangat disayangkan proyek berhenti, lantaran pemerintah belum melakukan pembebasan lahan warga.

” Coba semenjak dulu dikumpulkan warganya bagaimana upaya ganti rugi tanahnya ,namun tidak ada ganti rugi disejumlah warga  sangat disayangkan proyek yang sudah terlanjut dibangun  terbengkalai seperti itu saja,tanpa ada wacana untuk ganti rugi tanah mereka“katanya.*ric/poskotakaltimnews.com